Mengingat meningkatnya angka statistik penduduk Desa Wek IV maka kebutuhan masyarakat akan kesehatan sangat di prioritaskan khususnya terhadap sanitasi yang baik. Akibat kebiasaan atau ketidak tahuan terhadap permasalahan buang air besar sembarangan maka dari itu Aparat Pemerintah Desa Wek IV di bantu oleh Kader Posyandu, Bidan Desa, Porkopincam, dan Dinas Kesehatan Tingkat II Provinsi Sumatera Utara ( Ibu Linda) mengadakan Rapat Internal.
Pada Tanggal 29 Juni 2022 dilakukan Deklarasi ODF stop buang air besar di Desa Wek IV yang di hadiri oleh Camat Batangtoru, Kepala Puskesmas Batangtoru, Danramil, Kapolsek, dan seluruh perwakilan masyarakat Desa Wek IV mendeklarasikan dan men Sahkan Desa Wek IV Bebas STOP BABS.