Desa Wek IV

Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan
Prov. Sumatera Utara

Loading

Desa Wek IV

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA WEK IV KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Berita Desa

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. sehat secara rohani;
  10. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  14. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  15. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  16. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  17. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik*);
  18. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  19. Daftar Riwayat Hidup; dan
  20. Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu) lembar.

 

*) dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Wek IV pada masing-masing Kelurahan/Desa sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Lampiran File
PENGUMUNAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS DESA WEK IV

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

808

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI808penduduk

810

PEREMPUAN

PEREMPUAN810penduduk

1.618

TOTAL

TOTAL1.618penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARSAULIAN LUBIS

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AGUS ALAMSYAH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN

ZULFADLI GULTOM

Tidak Ada di Kantor

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

HALOMOAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA KAMPUNG

SAMSUL BAHRI NASUTION

Tidak Ada di Kantor

KEPALA KAMPUNG

MASKUR NASUTION

Tidak Ada di Kantor

KEPALA KAMPUNG

JUNI ARDIANSYAH SITUMORANG

Tidak Ada di Kantor

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAAN DAN PELAYANAN

NUR MELISA, S.E

Tidak Ada di Kantor

KEPELA URUSAN KEUANGAN

HASAN BASRI SIMANJUNTAK

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

11

Surat

Total

16

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 169
Kemarin : 212
Total Pengunjung : 94.402
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.216.174.32
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 169
Kemarin : 212
Total Pengunjung : 94.402
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.216.174.32
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.199.846.680,00Rp. 1.356.071.800,00

88.48%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 725.846.720,00Rp. 1.387.100.126,00

52.33%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.029.209,00Rp. 30.029.209,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 763.109.000,00Rp. 763.109.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 234.337.680,00Rp. 390.562.800,00

60%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 202.400.000,00Rp. 202.400.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 209.278.720,00Rp. 403.908.126,00

51.81%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.254.000,00Rp. 408.654.000,00

30.16%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 89.300.000,00Rp. 170.700.000,00

52.31%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 194.814.000,00Rp. 216.638.000,00

89.93%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.200.000,00Rp. 187.200.000,00

58.33%
Pemerintah Desa

PARSAULIAN LUBIS

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AGUS ALAMSYAH

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ZULFADLI GULTOM

KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

HALOMOAN

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SAMSUL BAHRI NASUTION

KEPALA KAMPUNG
Tidak Ada di Kantor

MASKUR NASUTION

KEPALA KAMPUNG
Tidak Ada di Kantor

JUNI ARDIANSYAH SITUMORANG

KEPALA KAMPUNG
Tidak Ada di Kantor

NUR MELISA, S.E

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAAN DAN PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

HASAN BASRI SIMANJUNTAK

KEPELA URUSAN KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor